, Bone Bolango – Desa Lamahu di Kecamatan Bulango Selatan Kabupaten Bone Bolango, masuk kandidat sebagai Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Desa Lamahu termasuk dari 22 desa se-Indonesia yang terpilih. Terpilihnya Desa Lamahu berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KPK RI. KPR menilai bahwa prestasi, inovasi kinerja, terobosan lewat sumber daya internet, sosial media dan lainnya, membuat Desa Lamahu terpilih.
Menyikapi hal ini, Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengaku bangga atas apa yang dibuat oleh salah satu desa di daerah yang ia pimpin itu.
Hal tersebut dikatakan Hamim usai melakukan audiens dengan KPK RI di ruang kerjanya, pada Kamis (16/02/2023).
“Kan kita sudah tau bahwa desa Lamahu ini salah satu desa digital pertama di tanah air, tentu lewat terobosan desa digital ini kan ada kaitannya dengan perbaikan ladang publik, kemungkinan tidak ada praktek-praktek yang tidak benar. Seperti penyalahgunaan anggaran, pasti dia lebih transparan karena semua sudah berbasis wab, atau berbasis digital,” sambungnya,” ungkap Hamim.
Bupati Hamim berharap dengan dipilihnya Desa Lamahu sebagai kandidat desa percontohan antikorupsi di Indonesia bisa menginspirasi desa lainnya.
“Tidak hanya dicanangkan, tapi betul secara subsanti dipraktekan oleh aparat desa, kepala desa, sekdes, kadus BPD, untuk mempraktekan hal-hal yang baik dalam pemanfaatan tidak hanya dana desa tapi juga pendapatan lainnya,” tutur Hamim.
Dirinya juga berharap lewat pencangan desa antikorupsi itu akan berdampak pada dua hal, pertama terjadinya perbaikan ladang publik seperti infrastrukturnya, kedua pendapatan asli desa semakin meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat desa juga membaik.
“Karena semua anggaran digunakan dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat di desa tersebut,” pungkasnya. (Jefri)













