,BOLAANG MONGONDOW— Aroma dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana pembangunan Gereja Katare Desa Poopo kian mencuat. Forum Generasi Peduli Gereja (FGPG) Poopo menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunan yang dinilai tidak terbuka dan sarat dugaan penyimpangan. FGPG bahkan meminta Badan Pengawas Sinode GMIBM turun tangan melakukan audit serta mempertimbangkan pergantian Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) yang juga menjabat sebagai pendeta di gereja tersebut.
Menurut FGPG, selama pembangunan berlangsung, Komisi Pembangunan tidak pernah dilibatkan, sehingga pengawasan internal terhadap penggunaan dana menjadi lemah. “Kami menilai ada dugaan ketidakterbukaan dan penyimpangan dalam pengelolaan dana pembangunan. Komisi Pembangunan tidak difungsikan sebagaimana mestinya,” tegas FGPG kepada media ini, Senin (10/11/2025).
FGPG juga mengungkap adanya pergantian kontraktor secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi kepada jemaat. “Kontraktor yang telah menandatangani kontrak tender diganti begitu saja, tanpa ada penjelasan alasan pergantian,” ujar perwakilan FGPG.
Selain itu, mekanisme pengadaan bahan bangunan disebut tidak sesuai prosedur karena dilakukan langsung oleh Ketua BPMJ, Pdt. Witlem, tanpa melibatkan Sekertaris Komisi dan parahnya lagi Bendahara BPMJ saja hanya sesekali di ajak belanja bahan, lebih sering tidak di ajak. bahan bangunan dibeli langsung oleh Ketua BPMJ,” ungkap FGPG.
Dana Capai Rp1,8 Miliar, Laporan Belum Jelas
FGPG menambahkan, dana pembangunan gereja bersumber sepenuhnya dari swadaya jemaat, melalui pendapatan kantin pembangunan serta sumbangan sukarela.
“Selama dua tahun terakhir, dana yang terkumpul sudah mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Tahun ini ditambah lagi pungutan Rp150 ribu per kepala keluarga, sehingga totalnya sekitar Rp1,8 miliar lebih. Namun hingga kini bangunan belum rampung dan belum ada laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ke jemaat,” jelas FGPG.
Forum tersebut menegaskan, jemaat memiliki hak untuk mempertanyakan transparansi penggunaan dana karena seluruh sumber berasal dari hasil kerja keras warga gereja sendiri. “Kami tidak menuduh, tapi menuntut keterbukaan dan pertanggungjawaban. Jemaat berhak tahu ke mana uang itu digunakan dan apakah sesuai tata gereja,” tegas FGPG.
FGPG Minta Audit dan Evaluasi Kepemimpinan Gereja
FGPG Poopo menegaskan akan tetap mendesak Badan Pengawas Sinode GMIBM untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses pembangunan Gereja Katare.
“Pemeriksaan penting dilakukan agar penggunaan dana jemaat bisa dipastikan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata gereja,” ujar FGPG.
FGPG juga menyinggung aturan Sinode yang mewajibkan setiap nota pembelian bahan bangunan harus diketahui dan oleh Sekretaris Komisi Pembangunan.
“Selama pembangunan berlangsung, sekretaris tidak pernah mengeluarkan nota pembelian apa pun,” kata Radi Lelemboto, Sekretaris Komisi, seperti disampaikan FGPG.
Atas dasar itu, FGPG mendesak agar Ketua BPMJ yang juga Pendeta di Gereja Katare Poopo segera dievaluasi dan diganti oleh Sinode. Forum menilai, kepemimpinan saat ini telah menimbulkan perpecahan di tengah jemaat.
“Kami berharap Sinode turun tangan. Terlalu banyak masalah yang membuat jemaat terkotak-kotak. Demi kebaikan bersama, pergantian pimpinan gereja menjadi langkah terbaik,” tutup pernyataan FGPG.
Ketua BPMJ Bantah Ada Penyimpangan
Menanggapi hal itu, Ketua BPMJ Gereja Katare Poopo, Pdt. Witlem Pandelaki, menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan telah berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.
“Kami memiliki tim auditor dari jemaat sendiri yang mengawasi keuangan, serta tim teknis dan arsitek untuk memantau pembangunan. Semua keputusan diambil melalui rapat Majelis Jemaat,” ujarnya.
Terkait pengadaan bahan bangunan, Witlem membenarkan bahwa dirinya bersama bendahara melakukan pembelian langsung, namun hal itu berdasarkan keputusan rapat.
“Memang benar saya dan bendahara yang membeli bahan, karena dalam rapat disepakati pengadaan melekat pada Ketua dan Bendahara. Ada bahan yang kami ambil langsung dari luar daerah seperti Tomohon,” jelasnya.
Ia juga membantah jika pergantian kontraktor dilakukan sepihak.
“Keputusan itu diambil karena ada ketidaksesuaian pekerjaan dan kenaikan nilai tanpa dasar yang jelas, sehingga kontrak kami putus sesuai prosedur,” katanya.
Namun, Wakil Ketua BPMJ, Danny Rorimpandey, memiliki pandangan berbeda. Ia menilai, pembelian langsung bahan bangunan oleh Ketua atau Pendeta tanpa melibatkan Komisi Pembangunan tidak sesuai dengan hasil keputusan bersama.
“Sesuai aturan, pengadaan tidak boleh dilakukan sendiri oleh Ketua dan Bendahara. Harus ada keterlibatan Komisi agar tidak terjadi pengabaian fungsi,” ungkap Danny melalui sambungan telepon.
Danny menegaskan, Komisi Pembangunan memiliki mandat resmi dan tidak boleh dikesampingkan.
“Komisi sudah dilantik secara sah. Jangan sampai fungsi mereka diabaikan dalam proses pembangunan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Pdt. Witlem kembali menegaskan bahwa pengadaan bahan memang menjadi tanggung jawab Ketua dan Bendahara sebagaimana keputusan rapat Majelis Jemaat.
“Job kerja Wakil Ketua bukan di bagian pengadaan bahan. Jadi, hal itu sudah sesuai dengan pembagian tugas yang disepakati,” tandasnya melalui pesan suara WhatsApp.
(Man)













