Gorontalo — Upaya peningkatan keselamatan transportasi di Provinsi Gorontalo kembali menjadi perhatian pemerintah. Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo bersama Jasa Raharja Cabang Gorontalo menggelar rapat pembahasan iuran dana pertanggungan kecelakaan lalu lintas untuk angkutan online dan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, termasuk bentor yang selama ini belum memiliki perlindungan memadai.
Rapat yang dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025) di Ruang Rapat Kantor Jasa Raharja Gorontalo dan dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Koordinator Aplikator Online, Ketua IPB Gorontalo, serta Ketua Koperasi Jasa Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Dishub Gorontalo menyoroti belum adanya skema perlindungan kecelakaan bagi pengemudi dan penumpang bentor maupun sebagian angkutan online. Hal ini dinilai berisiko karena tingginya intensitas penggunaan moda transportasi tersebut oleh masyarakat.
Masalah ketiadaan asuransi ini menjadi alasan utama dibentuknya pembahasan iuran dana santunan kecelakaan, yang diharapkan dapat memberi jaminan keselamatan lebih luas bagi masyarakat pengguna layanan transportasi berbasis aplikasi maupun transportasi tradisional.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Dishub, Jasa Raharja, dan semua stakeholder bersepakat untuk menyusun rencana penandatanganan komitmen kepatuhan pembayaran iuran. Komitmen tersebut menjadi dasar penyaluran santunan apabila terjadi kecelakaan yang melibatkan angkutan online maupun sepeda motor yang digunakan untuk layanan umum.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dan mitra transportasi digital untuk menghadirkan transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jasa di Gorontalo












