, Gorontalo- Dokumen berisi sejumlah rekomendasi (masukan untuk perbaikan kinerja) dari Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2021 resmi diserahkan ke pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, Senin (11/04/2022).
Dokumen rekomendasi langsung diserahkan oleh ketua DPRD provinsi Gorontalo Paris R. A. Jusuf kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Darda Daraba melalui rapat paripurna ke-75 yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Go, Meyke M. Camaru berharap rekomendasi Pansus LKPJ terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2021 akan ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah.
Di dalam rekomendasi dari pansus LKPJ ini kata Meyke, dibuat berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian yang dilaksanakan kurang lebih selama satu bulan sejak penunjukan Ketua Pansus LKPJ.
Pada kurun waktu tersebut, pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan untuk melihat beberapa program yang dilaksanakan oleh Pemprov Gorontalo. Dan juga beberapa kali melakukan rapat kerja dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Gorontalo.
“Dalam dokumen itu memang ada banyak rekomendasi kami, baik dari bidang kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan lain-lain. Tapi ada beberapa yang kami harap dapat ditindaklanjuti lebih awal, misalnya pembangunan Islamic Center, penuntasan pembangunan jalan GORR, serta bantuan UMKM,” tandasnya. (Daily16/RizkyB)












