,KOTAMOBAGU—Penetapan Desa Bilalang Satu, yang terletak di Kecamatan Kotamobagu Utara, sebagai Kampung KB menarik perhatian DPRD Kota Kotamobagu. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024, Jayadi Paputungan, dalam sebuah rapat yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu baru-baru ini.
Dalam rapat tersebut, Jayadi meminta agar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) meninjau kembali keputusan tentang penetapan Desa Bilalang Satu sebagai Kampung KB. “Kami meminta Dinas PPKB Kotamobagu untuk mempertimbangkan kembali status Desa Bilalang Satu sebagai Kampung KB,” ujarnya.
Dari sudut pandangnya, anggota Fraksi Hanura ini menilai bahwa Desa Bilalang Satu belum termasuk dalam kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi, sehingga perlu dilakukan kajian lebih mendalam terkait penetapannya. “Menurut saya, Desa Bilalang Satu belum merupakan kawasan padat penduduk dan pertumbuhan jumlah penduduknya masih terkontrol. Jika penetapan ini tetap dilanjutkan, bisa berdampak pada masa depan,” jelasnya.













