, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kembali menggelar Lomba Inovasi Daerah Innovative Government Award (IGA) 2026.
Memasuki hari kedua, Rabu (16/9/2026), sebanyak 28 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijadwalkan mempresentasikan inovasi mereka di hadapan tim juri di Ruang Rapat Bappelitbangda, Jalan Kampus Mogolaing.
Kepala Bappelitbangda Kotamobagu Retna Sari Damopolii, S.T., M.E mengatakan lomba ini menjadi wadah untuk mendorong OPD menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Lomba inovasi daerah ini kami laksanakan untuk mendorong OPD agar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat lewat inovasi yang mereka terapkan. Selain itu, lomba ini menjadi wadah untuk menghimpun inovasi daerah,” ungkap Retna.
Hingga hari kedua, delapan OPD telah menjalani presentasi dan wawancara. Sejumlah inovasi yang dipaparkan menyentuh langsung kebutuhan pelayanan masyarakat.
Salah satu inovasi yang menarik perhatian yakni Kurma Rigawa Gemoy yang dihadirkan UPTD Puskesmas Gogagoman. Kurma Rigawa Gemoy merupakan akronim dari Kunjungan Rumah Penderita Gangguan Jiwa dan Gerakan Minum Obat Yuk, yang difokuskan pada penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Melalui inovasi tersebut, pelayanan kesehatan diberikan secara berkala dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah pasien atau home care. Program ini juga mendorong keterlibatan keluarga dan kader kesehatan sebagai Pendamping Minum Obat (PMO).
Kepala Puskesmas Gogagoman Soemartini Soegihardjo menjelaskan bahwa pendampingan tersebut diharapkan membantu memastikan pasien tidak putus obat sehingga dapat menekan risiko kekambuhan pada ODGJ.
Inovasi lainnya datang dari Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu melalui SIAP-TERTIB, atau Sistem Informasi Pelaporan Ketertiban dan Kebakaran. Berbasis aplikasi yang dapat diunduh melalui Play Store, SIAP-TERTIB dirancang untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan terkait gangguan ketertiban umum, kebakaran maupun kejadian nonkebakaran.
Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah dan efisien, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Sementara Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu menghadirkan inovasi TUNTASKAN TGR, singkatan dari Tindak Lanjut dan Selesaikan Tuntutan Ganti Rugi. Inovasi ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan, khususnya dalam penyelesaian kerugian daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu agar berlangsung lebih efektif, akuntabel dan berkelanjutan.
Pelaksanaan Lomba Inovasi Daerah IGA Kota Kotamobagu 2026 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Setelah tahapan presentasi dan wawancara, peserta akan mengikuti tahapan fact finding atau kunjungan lapangan sebelum pemenang diumumkan oleh tim juri.
“Setelah tahapan presentasi dan wawancara, peserta lomba inovasi masih akan melalui tahapan kunjungan lapangan atau fact finding. Sesudah itu pemenang akan langsung diumumkan oleh Tim Juri,” jelas Rum Mokoagow, S.IP.
Tim juri terdiri dari Prof. Dr. Herie Saksono dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anthonius Riva, S.E., M.Si dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, serta Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, S.H., M.E selaku juri kehormatan.
( Man)













