,Gorut- Lembaga DPRD Gorontalo Utara (Gorut) mempertanyakan Anggaran pihak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang diakomodir melalui Dinas Pemdes.
Hal itu terungkap saat Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorut menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kamis (13/10/2022). dalam rapat tersebut pihak Banggar DPRD Gorut menerima usulan anggaran dari PKK sebanyak Rp.200 juta rupiah yang kemudian dinaikkan menjadi Rp.300 Juta.
Pertanyaan awal dimulai dari Ketua DPRD, Deisy S.M Datau yang mempertanyakan soal peruntukan anggaran tersebut. Kemudian disambung lagi oleh anggota Banggar Gustam Ismail yang mengatakan bahwa sesuai yang mereka baca hanya Rp. 200 juta.
“Yang kami baca 200 juta, kenapa diakomodir 300 juta, apa urgensinya?,” tanya Gustam.
Pertanyaan tersebut mendapat penjelasan dari Kepala BAPPEDA, Faisal Piu terkait dengan peruntukan anggaran tersebut. Namun penjelasan itu kemudian ditanggapi kembali oleh Gustam Ismail.
“Kan sudah dihitung, kita dapat data dari TAPD, dan biasanya dikurangi, namun kenapa ini malah ditambah,” pungkas Gustam. (Adv)













