Jaga Desa Diperkuat, Sofyan Dorong Desa Transparan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID Gorontalo — Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib dan terbuka. Salah satu langkah yang didorong adalah memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah desa sekaligus meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus Pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Gorontalo di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (12/8/2026).

Menurut Sofyan, kehadiran program Jaga Desa memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman hukum kepada pemerintah desa dan BPD. Dengan pendampingan tersebut, aparatur desa diharapkan lebih memahami ketentuan yang berlaku dalam menjalankan pembangunan maupun mengelola anggaran desa.

Ia menilai pemahaman terhadap regulasi perlu diperkuat agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Sinergi, pendampingan dan pemahaman terhadap aturan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kita ingin pembangunan desa berjalan dengan baik, transparan, akuntabel, dan tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sofyan.

Di sisi lain, pengukuhan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Provinsi Gorontalo menjadi bagian dari upaya memperkuat peran BPD dalam menjalankan tugasnya. Lembaga tersebut memiliki fungsi penting dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus membawa aspirasi masyarakat.

Ketua DPC ABPEDNAS Haris Tome menekankan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi salah satu hal yang harus dijaga oleh setiap anggota BPD. Karena itu, komunikasi antara BPD dan pemerintah desa perlu dibangun secara baik agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga kepercayaan masyarakat. BPD harus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, membangun komunikasi dengan pemerintah desa, dan memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan serta ditindaklanjuti sesuai aturan,” pungkasnya.

Dalam agenda tersebut, Haris Tome resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPC ABPEDNAS. Sementara itu, Ny. Maryam Sofyan Puhi dikukuhkan sebagai Ketua Srikandi Jaga Desa untuk periode 2026–2031.

Penguatan program Jaga Desa bersama peningkatan kapasitas BPD diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, tertib, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version