GORONTALO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi, Tata Laksana (Ortala), dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh satuan kerja. Melalui pendampingan ini, setiap unit kerja didorong untuk terus memperkuat implementasi standar pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Rapat pendampingan difokuskan pada penguatan pemenuhan indikator penilaian PEKPPP. Selain itu, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan standar pelayanan, tata kelola pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga pengembangan inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi setiap satuan kerja untuk melakukan evaluasi terhadap kualitas layanan yang telah diberikan sekaligus menyusun langkah-langkah penyempurnaan secara berkelanjutan. Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Kanwil BPN Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, responsif, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyempurnaan sistem pelayanan, serta penguatan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo akan terus mendukung berbagai program peningkatan kualitas pelayanan publik yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan layanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.













