, Gorontalo – Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDASRH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sri Handayaningsih, melaksanakan panen perdana jambu mete yang merupakan hasil dari program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Agroforestri oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bone Bolango. Kegiatan ini berlangsung di Desa Totopo, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (2/11/2023).
Jambu mete yang berhasil dipanen bukan sekadar panen biasa, melainkan biji-biji jambu mete yang besar dan berkualitas tinggi.
“Saya melihat biji jambu mete di Totopo ini besar-besar, termasuk kualitas super. Kalau di Jakarta, biji mete yang utuh besar harganya tembus Rp450 ribu per kilogram setelah digoreng. Bahkan jika digoreng tanpa minyak, harganya lebih tinggi lagi. Harga ini memang fluktuatif di setiap daerah,” sebut Sri Handayaningsih.
Keberhasilan program RHL Agroforestri yang telah dilaksanakan hingga tahun kedua (P2) diharapkan dapat menjadi model bagi Provinsi Gorontalo dalam mencapai tiga aspek penting, yakni konservasi, aspek sosial, dan aspek ekonomi. Sri Handayaningsih menekankan bahwa program RHL Agroforestri sangat sesuai untuk mengatasi lahan kritis di Gorontalo.
“Semua konteks pemulihan lingkungan hidup, tiga aspek itulah yang menjadi tujuannya. Apalagi dengan mempertimbangkan aspek geografis dan topografi Gorontalo, saya melihat bahwa sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan lindung karena tingkat kecuramannya melebihi 25 persen,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari BPDAS Bone Bolango, program RHL Agroforestri telah mencakup luas wilayah seluas 2.500 hektar di seluruh Provinsi Gorontalo. Di lahan tersebut, berbagai jenis tanaman seperti jambu mete, rambutan, durian, serta kayu-kayuan seperti mahoni, gmelina, dan nyato ditanam. Di Desa Totopo, program ini mengelola lahan seluas 90 hektar yang dikelola oleh kelompok RHL.
Kepala BPDAS Bone Bolango, Heru Permana, berharap hasil dari program RHL ini dapat terus dijaga dan dilanjutkan, dengan bantuan dan pendampingan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Upaya pendampingan akan mencakup kelompok RHL dari hulu hingga hilir, guna mencapai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memulihkan lingkungan.
“Kami berharap hasil RHL ini bisa dilanjutkan kembali untuk pemeliharaan dan juga pendampingan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pendampingan bagi kelompok RHL mulai dari hulu hingga hilir agar tujuan untuk menyejahterakan dan memulihkan lingkungan bisa tercapai semuanya,” pungkas Heru Permana.
(*)













