, Limboto – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, menjadi pembicara dalam sebuah seminar pemberdayaan dan pengembangan UMKM yang diadakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kabupaten Gorontalo. Acara tersebut digelar di aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada hari Selasa, 26 Juni 2023.
Dalam paparannya, Arifin menjelaskan berbagai hal terkait tata cara mendirikan usaha perseorangan/non-perseorangan dan prosedur pengurusan izin OSS RBA, manajemen usaha mikro, serta pengurusan PIRT. Ia menjelaskan bahwa salah satu bentuk usaha yang dapat dirintis adalah perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), di mana usaha tersebut dimiliki dan dikelola oleh satu orang.
“Selain itu, ada juga bentuk kerjasama dalam bentuk persekutuan (partnership), di mana dua orang atau lebih bekerja sama dalam menjalankan usaha bersama. Terdapat juga perusahaan berbadan hukum (corporation), yang didirikan dengan dasar badan hukum dan modal saham-saham,” kata Arifin.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan tahapan memulai usaha baru, yang dimulai dari ide awal, mencari sumber dana dan fasilitas, serta memperhatikan pasar yang memiliki peluang sebelum menghasilkan produk.
“Seorang wirausahawan harus memiliki keterampilan kerja, kemampuan mengorganisir, kreativitas, dan menyukai tantangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua IAD, Sari Iqbal, menjelaskan pentingnya kegiatan ini untuk memberdayakan ekonomi dan keterampilan para ibu yang tergabung dalam IAD.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar mereka mampu meningkatkan ekonomi keluarga dan mendukung pemerintah dalam mewujudkan program kewirausahaan nasional,” pungkasnya.












