Gorontalo– Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintah DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Gorontalo Utara pada Rabu (4/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung proses rekapitulasi hasil pemilihan umum kepala daerah tahun 2024 di tingkat kabupaten.
Kunjungan tersebut menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi suara pasca pencoblosan. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yeyen Saptiani Sidiki, S.E menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan bahwa tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi suara dilakukan dengan jujur, transparan, dan profesional sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I berdialog dengan penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten, termasuk petugas KPU dan Panwaslu setempat. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa proses rekapitulasi suara berjalan lancar tanpa kendala teknis yang signifikan.
“Kami mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Gorontalo Utara yang telah bekerja keras memastikan semua tahapan pemilu berjalan sesuai jadwal dan prosedur,” tambah Yeyen.
Komisi I juga berharap agar seluruh pihak, termasuk masyarakat dan peserta pemilu, terus menjaga suasana damai selama proses pemilu berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap sabar menunggu hasil akhir dan mempercayakan proses ini kepada KPU sebagai lembaga yang berwenang,” lanjutnya.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke KPU Kabupaten Gorontalo Utara menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih dan berkualitas. Kehadiran mereka diharapkan dapat mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah tersebut.
(d10)