Gorontalo– Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya mempertahankan dan meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, dalam rapat evaluasi MCP yang didampingi oleh Inspektur Gorontalo, Zukri Suratinoyo, di Aula Inspektorat, Kamis (2/1/2025).
Saat ini, capaian MCP Provinsi Gorontalo berada di angka 63,38 persen, yang meliputi delapan area intervensi. Rinciannya adalah:
- Perencanaan: 63,60%
- Penganggaran: 67,05%
- Pengadaan Barang dan Jasa: 37,94%
- Pelayanan Publik: 98,44%
- Pengawasan APIP: 65,72%
- Manajemen ASN: 85,99%
- Pengelolaan BMD: 68,94%
- Optimalisasi Pajak: 43,14%
Sekdaprov Sofian menyoroti area pengadaan barang dan jasa yang hanya mencapai 37,94%. Ia mencatat bahwa banyak program strategis belum sepenuhnya ditinjau, termasuk beberapa penyimpangan dalam proyek di RS Ainun Habibie, Labkesda, dan infrastruktur irigasi di Dinas PU.
“MCP adalah upaya dari KPK untuk mendorong pencegahan korupsi daripada penindakan. Setelah dievaluasi, kita akan mempertegas tindak lanjut melalui pertemuan dengan tim,” ujar Sofian.
Sofian meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk serius menyelesaikan capaian MCP sebelum tenggat waktu pada 7 Januari 2024. Ia berharap capaian tahun ini setidaknya setara atau lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Inspektur Gorontalo, Zukri Suratinoyo, menambahkan bahwa pihaknya akan mendampingi setiap OPD dalam menyelesaikan evaluasi MCP. Ia optimistis bahwa strategi yang lebih baik akan membantu meningkatkan capaian MCP di tahun 2025.
“Mudah-mudahan kita semua bisa memaksimalkan pekerjaan ini. MCP selalu menjadi perhatian KPK, dan kami siap menyesuaikan setiap perubahan yang ada agar hasil tahun depan lebih optimal,” ungkap Zukri.
Rapat evaluasi ini menekankan pentingnya kolaborasi antar-OPD dan keseriusan dalam menyelesaikan catatan evaluasi MCP. Pemerintah Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
(d10)












