Gorontalo – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Gaji ke-14 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret dan TPP THR telah resmi dicairkan. Hal ini diumumkan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat memimpin Apel Korpri di Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Rabu (19/3).
Menurut Gusnar, pencairan TPP THR telah disetujui untuk dibayarkan 100 persen, dan prosesnya dapat dilakukan mulai hari ini, tergantung kesiapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
> “Sejak kebijakan ini saya tetapkan, pembayaran TPP THR bisa diproses mulai hari ini, 19 Maret 2025. Kecepatan pencairannya bergantung pada OPD masing-masing,” ujar Gusnar.
Pencairan gaji ke-14 telah dilakukan lebih dahulu pada 18-19 Maret 2025 untuk 28 OPD, dengan besaran setara satu bulan gaji penuh tanpa potongan, kecuali pajak penghasilan. Hal yang sama berlaku untuk TPP THR, yang kini telah resmi bisa dicairkan.
Sementara itu, untuk gaji ke-13 dan TPP ke-13, Gubernur memastikan pencairannya akan dilakukan pada Juni 2025, dengan mekanisme yang sama seperti pencairan gaji ke-14. Ia pun menganjurkan agar gaji ke-13 digunakan khusus untuk biaya pendidikan anak, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
“Kalau kita baca narasinya, gaji ke-13 ini memang hak anak. Jadi saya anjurkan jangan digunakan untuk kebutuhan lain,” tegas Gusnar.
Dalam kesempatan yang sama, Gusnar juga menyinggung kebijakan terkait Non-ASN Non-Database, yang saat ini telah disesuaikan dengan mekanisme outsourcing sesuai aturan pemerintah daerah.
Sebagai simbol pencairan gaji ke-14 dan TPP THR, Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menyerahkan secara langsung dana tersebut kepada perwakilan ASN. Selain itu, turut diberikan santunan duka kepada ahli waris Almarhumah Sri Wilin Lihawa dari PT. Taspen.
(d10)












