, Gorontalo- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah mengadakan rapat perumusan terkait Peraturan Daerah (Perda) dalam bidang pertambangan yang diawasi oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (12/12/2023).
Rapat ini bukan hanya untuk merumuskan Perda, tetapi juga bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam, khususnya di sektor mineral di daerah tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru, mengungkapkan bahwa fokus awal dari perumusan Perda ini berkaitan dengan sektor pertambangan. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya untuk menjaga warisan nenek moyang dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi Gorontalo.
“Kami terus berupaya untuk melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap aset yang kami miliki,” ujar Yuriko Kamaru.
Mengenai rencana ke depannya, Yuriko menegaskan bahwa Komisi I akan terus merancang regulasi yang mendetail terkait usaha pertambangan. Fokusnya adalah memastikan bahwa kepentingan masyarakat lokal di Gorontalo menjadi prioritas utama.
Yuriko menekankan bahwa inisiatif ini memerlukan kolaborasi dan keterlibatan dari berbagai pihak, terutama dari masyarakat yang berprofesi sebagai penambang.
“Namun, hal ini harus melibatkan kerjasama aktif antara pemerintah dan masyarakat, terutama mereka yang terlibat langsung dalam kegiatan penambangan,” ungkap politisi dari Partai Nasdem tersebut.
(Adi)













