Bone Bolango – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Vervak) kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024, Minggu (18/08/2024).
Dalam rapat tersebut, Sutenty Lamuhu menjelaskan bahwa sebelum melakukan Vervak kedua, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan teknis dimulai dari penyerahan dukungan, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi, dan kemudian dilakukan rekapitulasi secara berjenjang. Setelah itu, masuk ke tahapan penyerahan dukungan perbaikan kedua bagi bakal pasangan calon perseorangan.
“Proses ini melibatkan penyelenggara ad hoc, yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi faktual,” ujar Sutenty.
Lebih lanjut Sutenti mengatakan, bahwa Verifikasi faktual tersebut bertujuan untuk memastikan kebenaran identitas pendukung serta keabsahan dukungan yang diberikan, sesuai dengan surat pernyataan B1KWK
“Tahapan perbaikan kedua berlangsung selama 11 hari, dimulai pada 31 Juli dan berakhir pada 10 Agustus 2024. Dalam proses ini, metode yang digunakan adalah metode sensus, di mana petugas PPS turun langsung untuk memastikan bahwa pendukung yang terdaftar telah ditemui. Jika tidak berhasil ditemui, maka diatur oleh regulasi untuk menghubungi pendukung melalui media komunikasi atau rekaman,” jelasnya.
Sutenty Lamuhu menambahkan bahwa pada tanggal 13 Agustus 2024, secara serentak, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 18 kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua.
“Rapat pleno ini menjadi penutup rangkaian proses yang telah melalui berbagai tahapan teknis untuk menghasilkan data yang akurat berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan,”tandas Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu.