KPU Bone Bolango Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verfak Kedua Tentang Dukungan Calon Perseorangan

Riski Kakilo
Rapat pleno terbuka KPU Bone Bolango tentang rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Vervak) kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024, Minggu (18/08/2024) (Foto: Rizki)

DAILYPOST.ID Bone Bolango – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Vervak) kedua dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024, Minggu (18/08/2024).

Dalam rapat tersebut, Sutenty Lamuhu menjelaskan bahwa sebelum melakukan Vervak kedua, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan teknis dimulai dari penyerahan dukungan, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi, dan kemudian dilakukan rekapitulasi secara berjenjang. Setelah itu, masuk ke tahapan penyerahan dukungan perbaikan kedua bagi bakal pasangan calon perseorangan.

“Proses ini melibatkan penyelenggara ad hoc, yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi faktual,” ujar Sutenty.

Baca Juga:   Berikut Pemenang Duta Pilkada dan Lomba Konten Sosialisasi Pada Gebyar Pilkada 2024 oleh KPU Bone Bolango

Lebih lanjut Sutenti mengatakan, bahwa Verifikasi faktual tersebut bertujuan untuk memastikan kebenaran identitas pendukung serta keabsahan dukungan yang diberikan, sesuai dengan surat pernyataan B1KWK

“Tahapan perbaikan kedua berlangsung selama 11 hari, dimulai pada 31 Juli dan berakhir pada 10 Agustus 2024. Dalam proses ini, metode yang digunakan adalah metode sensus, di mana petugas PPS turun langsung untuk memastikan bahwa pendukung yang terdaftar telah ditemui. Jika tidak berhasil ditemui, maka diatur oleh regulasi untuk menghubungi pendukung melalui media komunikasi atau rekaman,” jelasnya.

Baca Juga:   KPU Bone Bolango Umumkan Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye untuk Pilbup 2024

Sutenty Lamuhu menambahkan bahwa pada tanggal 13 Agustus 2024, secara serentak, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 18 kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua.

“Rapat pleno ini menjadi penutup rangkaian proses yang telah melalui berbagai tahapan teknis untuk menghasilkan data yang akurat berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan,”tandas Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   KPU Bone Bolango Gelar Uji Coba Nasional Aplikasi Sirekap Pilkada 2024
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia