Di Balik Pelarangan Nobar Pesta Babi: Siapa yang Takut Kritik?

Dailypost.id

Oleh : Ela Taruna

Pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi” karya Dandhy Dwi Laksono terjadi di sejumlah wilayah. Di Ternate, nobar “Pesta Babi” dibubarkan oleh aparat TNI. Sementara itu, kegiatan nobar di Universitas Mataram (Uniram) terpaksa dihentikan seusai dibubarkan oleh pihak keamanan kampus. Alasan penolakan beragam, mulai dari persoalan izin, hingga muatan film yang dinilai provokatif. Dilansir dari Kompas

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons pelarangan nobar film dokumenter “Pesta Babi” tersebut. Ia menegaskan bahwa pelarangan nobar film tidak bisa dilakukan secara sepihak. “Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang.

Pemutaran Film Pesta Babi yang bercerita tentang eksploitasi lingkungan, khususnya di Papua, dibubarkan paksa di sejumlah daerah. Di tengah situasi ini, permintaan pemutaran filmnya justru makin meningkat hingga ribuan, kata sang sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Dale.

Watchdoc melaporkan setidaknya 21 kali “intimidasi serius” selama pemutaran film Pesta Babi di berbagai daerah di Indonesia. Intimidasi ini berupa telepon pihak keamanan, dipantau langsung intelijen keamanan, permintaan identitas penyelenggara hingga tindakan pembubaran acara secara paksa. Dilansir BBC.News,-

Polemik pelarangan nobar film Pesta Babi memunculkan pertanyaan serius tentang arah demokrasi dan keberpihakan negara terhadap rakyat. Ketika sebuah karya yang memuat kritik sosial justru dibatasi ruang tayangnya di berbagai daerah, publik wajar mempertanyakan: apakah demokrasi masih memberi tempat bagi suara kritis, atau justru mulai bergerak menuju sikap antikritik?

Film ini mengangkat isu alih fungsi hutan Papua untuk proyek PSN food estate yang dinilai lebih menguntungkan oligarki dibanding masyarakat lokal. Dalam narasi yang berkembang, rakyat Papua disebut kehilangan ruang hidup, tanah, dan sumber penghidupan akibat proyek berskala besar tersebut. Karena itu, pelarangan nobar bukan sekadar soal pemutaran film, tetapi menyentuh persoalan kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk mengetahui serta mendiskusikan kebijakan publik.

Pelarangan terhadap diskusi atau nobar film semacam ini dapat dipandang sebagai bentuk pembungkaman terhadap kritik. Di satu sisi, negara sering menyatakan diri menjamin kebebasan berpendapat. Namun di sisi lain, ketika kritik menyasar proyek strategis atau kepentingan ekonomi besar, ruang demokrasi terasa menyempit. Kondisi ini memperkuat anggapan bahwa demokrasi yang berjalan hari ini cenderung memberi ruang luas bagi kepentingan pemodal, tetapi tidak cukup terbuka terhadap kritik rakyat.

Dalam konteks PSN, kritik yang muncul juga berkaitan dengan ketimpangan penguasaan lahan. Banyak pihak menilai proyek-proyek besar kerap menjadi pintu masuk konsentrasi kepemilikan sumber daya pada segelintir elite dan oligarki. Akibatnya, masyarakat lokal yang sebelumnya hidup dari tanah dan hutan justru tersingkir. Jika pembangunan hanya berorientasi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan keadilan sosial, maka ketimpangan akan semakin melebar.

Apa yang dihadirkan dalam flim documenter ini adalah salah satu Gambaran bahwa apapun yang menguntungkan di Negri ini, akan dilirik dan diambil alih oleh segelintir elit, sementara rakyat perlahan dimiskinkan bahkan dibunuh di tanahnya sendiri. Jelas ini bukan membangun kesejahteraan, melainkan penjajahan.  Beginilah watak sistem demokrasi kapitalis, rakus dan tak pernah puas.

Rasulullah ﷺ memberikan nasihat yang amat penting bagi umatnya tentang bahaya cinta dunia. Dalam sebuah hadis beliau bersabda:

“Cinta dunia adalah pangkal segala kesalahan.”

Hadis ini memberi peringatan serius bahwa kecintaan yang berlebihan terhadap dunia merupakan sumber dari berbagai dosa. Padahal dunia sebenarnya cukup untuk jutaan manusia, tetapi tidak akan pernah cukup bagi satu orang yang rakus.

Dalam Islam, persoalan ini tidak hanya dilihat sebagai masalah ekonomi, tetapi juga amanah pengelolaan kehidupan rakyat. Islam mengakui hak kepemilikan individu dan melarang perampasan atau penggusuran zalim terhadap tanah rakyat. Sementara sumber daya yang menjadi milik umum harus dikelola negara untuk kemaslahatan masyarakat luas, bukan diserahkan pada kepentingan segelintir pihak. Karena itu, pembangunan dalam Islam tidak boleh merusak kehidupan masyarakat maupun menghilangkan hak-hak rakyat atas tanah dan sumber penghidupan mereka.

Selain itu, Islam menempatkan penguasa sebagai pelayan rakyat yang wajib menerima kritik dan melakukan koreksi terhadap kebijakan yang merugikan masyarakat. Kritik bukan dianggap ancaman negara, melainkan bagian dari kontrol publik agar kekuasaan tetap berjalan adil. Dengan demikian, ruang diskusi terhadap film, kritik kebijakan, dan aspirasi rakyat seharusnya dijaga, bukan dibungkam.

Rosulullah saw bersabda :

“Tidak ada seorang hamba pun yang diberi amanat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, lalu ia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, niscaya Allah mengharamkan surga baginya.” (HR. Bukhari).

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia