KPU Kabupaten Gorontalo Siapkan 4900 Anggota KPPS di 700 TPS

Dailypost.id
Pengumuman Jadwal dan Tahapan Pembentukan KPPS Kabupaten Gorontalo

DAILYPOST.ID Limboto — Dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo tengah gencar mempersiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPU akan menyiapkan 4900 anggota KPPS yang tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Gorontalo.

Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar KPU Kabupaten Gorontalo pada Sabtu, (14/09/2024), di Orasawa Resto Limboto. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Bawaslu, dan Dinas Kesehatan, yang menunjukkan kolaborasi lintas instansi demi suksesnya pelaksanaan pemilu.

Dalam pembukaan rakor, Plh. Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi, menyampaikan bahwa proses pembentukan KPPS dijadwalkan mulai 17 September 2024. Beliau menekankan pentingnya kesiapan yang matang dalam menyusun tim KPPS guna menjamin pelaksanaan pemilu yang aman, adil, dan lancar.

Sowan Dehi juga menyoroti bahwa pendaftaran calon anggota KPPS akan dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kecamatan. Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proses pemilu. Diharapkan, dengan melibatkan masyarakat secara aktif, pelaksanaan pilkada dapat lebih transparan dan akuntabel.

Penempatan 4900 anggota KPPS di 700 TPS di seluruh Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu strategi untuk menciptakan pemilu yang adil dan efisien. Pembagian yang merata ini memungkinkan setiap TPS dapat beroperasi dengan lancar, sehingga pemilih di seluruh wilayah dapat menggunakan hak suaranya tanpa kendala berarti. Hal ini menjadi salah satu kunci utama untuk menciptakan proses pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Selain itu, keterlibatan instansi seperti Bawaslu dan Dinas Kesehatan dalam rakor tersebut menunjukkan bahwa persiapan tidak hanya terbatas pada aspek teknis, tetapi juga pada pengawasan dan kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mencegah potensi masalah yang bisa menghambat kelancaran pemilu, mulai dari pengawasan independen hingga protokol kesehatan yang diperlukan di TPS.

Share:   
Exit mobile version