Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar rapat kerja dengan Badan Adhoc se-Kota Gorontalo pada hari Selasa (28/05/2024), di Hotel Damhil. Acara ini bertujuan memperkuat koordinasi dan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab anggota Badan Adhoc, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mohamad Fadly Thaib, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran PPK dan PPS dalam proses pemilihan. Ia menjelaskan detail tugas mereka, termasuk verifikasi administrasi dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang berlangsung hingga 29 Mei 2024.
“Saat ini, kita sedang menjalankan tahapan verifikasi administrasi dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang akan berlangsung hingga 29 Mei 2024 di sub bagian teknis penyelenggaraan pemilihan,” kata Fadly.
Selain itu, Fadly menyebutkan bahwa pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tengah dilakukan oleh bagian Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin). Ia mengimbau seluruh PPK dan PPS untuk memberikan dukungan penuh kepada KPU dalam pemetaan ini.
“Dukungan serta koordinasi yang baik antar semua pihak dan koordinasi secara hierarki sangat diperlukan agar setiap tahapan berjalan lancar,” ujarnya.
Untuk memperkaya wawasan peserta, KPU juga menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai instansi terkait. Di antaranya adalah perwakilan dari Kepolisian Gorontalo Kota, Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo.
Rapat kerja ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan efektivitas kerja seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan di Kota Gorontalo, sehingga setiap tahapan pilkada dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
(Angki)












