KAMANG BARU ,15/8/26 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung melancarkan kegiatan pengawasan dan pengecekan mendadak di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni SPBU Kamang Baru dan SPBU Batang Kariang, pada Sabtu (15/8/2026) dini hari.
Sidak yang berlangsung mulai pukul 00.30 hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, bersama jajaran Unit II Satreskrim. Pengawasan ini digelar untuk menindaklanjuti dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Dari hasil pemeriksaan marathon di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan maupun kendaraan pelangsir solar bersubsidi.
“Saat kami melakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya kendaraan yang melakukan pelangsiran Bio Solar bersubsidi. Antrean kendaraan yang terlihat di SPBU didominasi oleh armada pengangkut hasil perkebunan kelapa sawit,” ujar AKP Wildan Al Kautsar.
Selain menyisir area pengisian, personel Satreskrim juga memeriksa keabsahan QR code atau sistem barcode yang digunakan oleh para pengendara yang mengantre. Hasil verifikasi menunjukkan seluruh data pada barcode sesuai dengan identitas fisik kendaraan yang mengisi BBM.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, pihak Satreskrim Polres Sijunjung tetap memberikan instruksi tegas dan imbauan kepada para operator SPBU.
• Pemeriksaan Barcode: Operator diminta tetap ketat menguji kesesuaian data barcode dengan plat nomor kendaraan.
• Penolakan Tangki Modifikasi: Petugas melarang keras operator mengisi BBM ke kendaraan yang menggunakan tangki tidak standar atau hasil modifikasi guna mencegah potensi penyalahgunaan.
Polres Sijunjung memastikan bakal terus melakukan pemantauan berkala demi menjamin penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.













