, Kabgor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, menetapkan pasangan Nelson Pomalingo-Hendra Hemeto sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020.
Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih disampaikan pada rapat pleno terbuka KPU yang diselenggarakan di Gedung Grand Misfalah, Sabtu (20/02/2021).
Pelaksanaan pleno berjalan cukup hikmat dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasyid Patamani mengatakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pihaknya menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 2 atas Nama Nelson Pomalingo dan Hendra Hemeto.

“Dimana perolehan suara pasangan dengan nomor urut 2 sebanyak 93.196 suara atau 40,44% dari total surat suara,” ungkap Rasyid.
Lanjut, kata Rasyid, apa yang dilakukan KPU hari ini sebagai bentuk dari putusan MK, dan tepat jam 02:00 wita pihaknya menetapkan Nelson-Hendra sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Dan secepatnya kita akan menyurati DPRD dan Gubernur untuk secepatnya dilantik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati terpilih Nelson Pomalingo menyampaikan penetapan dirinya sebagai bupati terpilih merupakan amanah dari masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Setelah penetapan ini, Nelson meminta kepada masyarakat untuk tidak ada lagi pepecahan dan bisa kembali bersatu untuk membangun Kabupaten Gorontalo. Karena menurutnya, dalam memimpin, dirinya juga perlu masukan dan ide dari seluruh masyarakat.
Nelson pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang turut serta dalam melancarkan seluruh tahapan pilkada.
“Terima kasih pada partai pengusung, partai pendukung, masyarakat pendukung dan para simpatisan, tanpa itu kami tidak jadi Pasangan Calon (Paslon). Kepada 93 ribu lebih rakyat terima kasih karena telah kami, tapi hari ini saya dan pak Hendra tidak sekedar menjadi milik 93 ribu lebih rakyat itu, tapi sudah menjadi milik seluruh rakyat Kabupaten Gorontalo,” pungkas Bupati terpilih. (Daily17/siswoyo)












