,Gorut-Terkait dengan kekosongan jabatan ketua DPRD Gorut, Sekertaris DPRD Gorontalo Utara, Fahrudin Lasulika mengatakan, semenjak kepergian Almarhum Ketua DPRD Djafar Ismail pada tanggal 15 Agustus bulan kemarin, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima surat dari Partai terkait dengan pergantian jabatan ketua DPRD yang sebelumnya di jabat oleh almarhum Djafar Ismail.
“Belum ada informasi yang masuk ke pihak Setwan siapa yang akan di usulkan nanti,” ungkap Fahrudin, Jum’at (10/9/2021)
Berdasarkan hasil wawancara yang diperoleh, sampai dengan saat ini belum ada pergerakan soal siapa yang akan menjadi Pimpinan lembaga DPRD.
“Proses PAW itu harus ada surat masuk dulu dari partai, dan itu merupakan kewenangan dari partai PDI-P,” terang Fahrudin.
Untuk mekanismenya sendiri lanjut Sekwan, tentu harus ada surat dulu dari partai yang masuk ke pihak Sekertariat DPRD, kemudian surat tersebut akan ditindak lanjuti sebagaimana prosedural yang ada.
“Sama halnya juga dengan posisi PAW untuk keanggotaan DPRD untuk menggantikan kursi yang kosong juga itu belum ada suratnya,” tandasnya.(Adv/Daily03/ikii)













