https://wa.wizard.id/003a1b

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa di Cipancuh, LSM Penjara Indonesia Desak Inspektorat Bertindak  

DAILYPOST.ID , Indramayu, 12 Oktober 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM Penjara Indonesia) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana desa tahap dua tahun anggaran 2025 di Blok Cipancuh Gang Sura, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Laporan ini telah disampaikan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu.

LSM Penjara Indonesia, yang dikenal sebagai organisasi yang terbuka, majemuk, dan mandiri, menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, serta keadilan sosial dan hukum di seluruh wilayah NKRI. Sebagai lembaga sosial kontrol, LSM ini aktif dalam mewujudkan tata pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang baik serta transparan, sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Laporan ini didasarkan pada investigasi lapangan yang dilakukan oleh LSM Penjara Indonesia, yang menemukan dugaan korupsi pada proyek pembangunan cor jalan yang berlokasi di Blok Cipancuh Gang Sura. Proyek tersebut memiliki spesifikasi sebagai berikut:

– Jenis Kegiatan: Pembangunan Cor Jalan

– Lokasi: Blok Cipancuh Gang Sura

– Volume: Panjang (P) = 330 meter, Lebar (L) = 3,2 meter, Tebal (T) = 0,12 meter

– Anggaran: Rp 235.615.000,-

Waryono, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu, menyatakan bahwa investigasi menemukan indikasi pengurangan volume rabat beton dan penggalian samping begisting. Ia menduga adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk pemborong proyek dan timnya, dalam praktik korupsi ini.

Laporan ini didukung oleh landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28, UU RI No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, serta UU RI No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan diajukannya laporan ini, LSM Penjara Indonesia berharap Kepala Inspektorat Kabupaten Indramayu dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut. Mereka mendesak agar langkah-langkah yang diperlukan diambil untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku. LSM Penjara Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Kabupaten Indramayu.

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version