Legislator Gerindra Minta DPM-Pemdes Sosialisasikan Pemilihan Anggota BPD Di Tengah Pandemi

Dailypost.id

DAILYPOST.ID Gorut,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Siswanto Biki menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa yang melaksanakan Proses Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2021 untuk dapat melaksanakan tahapannya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2017 terakit dengan pemilihan, pengangkatan , & Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Hal ini sebagaimana disampaikan Aleg Muda Gerindra Gorut, Siswanto Biki saat diwawancarai diruang kerjannya siang tadi, Kepada Dailypost.id Andi Biki sapaan akrabnya itu mengatakan, Pemilihan Anggota BPD merupakan proses pemilihan secara langsung yang pada dasarnnya memiliki tata cara tersendiri dan juga mempunyai regulasi.

” Prosesnya kami minta harus sesuai dengan Regulasi yang berlaku, jangan sampai ada proses yang terlewati,” Kata Siswanto Biki, Jum’at, (19/3/2021).

Politisi Muda Didikan Prabowo Subianto ini juga menambahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-Pemdes), yang merupakan dinas Teknis dilapangan juga dihimbau untuk dapat melakukan tahapan sosialisasi pemilihan kepada masyarakat terkait dengan tata cara pemilihan Anggota BPD pada tahu 2021.

” Karena saat ini pemilihan Anggota BPD digelar dimasa Pandemi, jadi ada aturan Protokol Kesehatan yang harus di laksanakan oleh panitia pelakasana, jangan sampai pada saat pemilihan panitia bisa membuat kerumuman warga yang berpotensi pada penyebaran Virus Covid-19,” Terang Siswanto Biki.(Adv/Daily03)

 

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version