, Gorontalo – Ketua Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Aw Thalib, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang berbasis digital, Minggu (24/7/2022).
Dengan pesatnya perkembangan dunia terhadap teknologi informasi, Aw Thalib mengatakan sosialisasi tersebut sangatlah penting bagi masyarakat.
“Tentunya dengan ini, kita juga memacu terhadap desa – desa dengan mempersiapkan program Desa Digital dan bahkan sampai ke tingkat provinsi,” ujar Aw Thalib.
Sehingganya, ia berharap kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan teknologi digital tersebut. Karena, masyarakat harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan digital yang ada.
“Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan atau beradaptasi dengan apa yang telah diprogramkan ini. Sehingga, mereka dapat mengakses berbagai bidang layanan yang diberikan oleh pemerintah,”
Tentunya hal tersebut kata Aw Thalib, dapat memudahkan untuk mengakses segala hal maupun informasi. (adv/arj)












