Indramayu – Sekitar 150 orang dari LSM Geram (Gerakan Rakyat Membangun) Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin, 9 April 2026. Mereka menyampaikan aspirasi terkait dugaan korupsi di pengesahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi segera ditangkap dan diproses hukum. Mereka juga meminta agar DPRD Kabupaten Cirebon lebih transparan dalam mengelola anggaran dan segera menyelesaikan masalah jalan rusak di Kabupaten Cirebon.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H, menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa anggaran yang dikelola oleh DPRD Kabupaten Cirebon telah sesuai dengan prosedur. Ia juga menjelaskan bahwa anggaran 55 milyar yang digunakan untuk infrastruktur jalan telah dikembalikan ke BPKD.

Kasudin/Kuwu Bagreg, Ketua Umum LSM Geram Cirebon, mempertanyakan tentang anggaran 55 milyar yang digunakan untuk infrastruktur jalan dan meminta klarifikasi tentang dugaan suap sebesar 30 juta rupiah. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon menjawab bahwa tidak ada suap menyuap dan anggaran telah dikelola sesuai dengan prosedur.
Aksi unjuk rasa ini berakhir pada pukul 11.25 WIB dengan suasana yang kondusif. Massa aksi meninggalkan kantor DPRD Kabupaten Cirebon setelah menyampaikan aspirasi mereka.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon telah menjanjikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran. Mereka juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.
Kasat Intelkam Polresta Cirebon, Kompol Joni Surya Nugraha, S.IP., M.H, juga memberikan sambutan dan meminta agar massa aksi menjaga kondusifitas dalam menyampaikan aspirasi.
Aksi unjuk rasa ini merupakan salah satu contoh partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan meningkatkan transparansi pemerintahan. DPRD Kabupaten Cirebon telah menjanjikan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran.












