https://wa.wizard.id/003a1b

Maraknya Hubungan Sedarah dalam Sistem Sekuler Kapitalisme

Dailypost.id
Ilustrasi/AI
Oleh: Ummu Khadijah | Aktivis Dakwah

DAILYPOST.ID Opini — Indonesia saat ini digegerkan oleh temuan di media sosial terkait fantasi sedarah yang sudah memiliki banyak grup dan pengikut di media sosial. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meminta polisi mengusut grup Facebook dengan nama “fantasi sedarah”. Sebab konten itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat. Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat. Apalagi grup itu rawan menimbulkan dampak buruk karena tergolong konten menyimpang.

“Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari dampak buruk konten menyimpang,” kata Titi dalam keterangan pers pada Sabtu (17/5/2025).

Kemen PPPA mengecam keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan incest yang membahayakan perempuan dan anak. Kemen PPPA berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut (REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA).

Fenomena inses (hubungan seksual antara individu yang memiliki hubungan keluarga dekat, seperti orang tua dengan anak, saudara kandung, atau kakek/nenek dengan cucu) yang kian mencuat di tengah masyarakat kita sungguh mengerikan dan jauh dari citra kita sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius. Gambaran keji ini secara terang-terangan menunjukkan adanya pengabaian fatal terhadap aturan agama maupun norma-norma masyarakat yang seharusnya menjadi pegangan hidup. Seolah-olah, sebagian dari kita memilih hidup bebas tanpa batas, hanya demi memuaskan hasrat individu, bahkan sampai pada taraf yang bisa disamakan dengan perilaku binatang. Akibatnya, keluarga yang seharusnya menjadi benteng moral pertama telah rusak parah, bahkan dalam konteks sistem keluarga muslim sekalipun, kita menyaksikan sebuah keruntuhan yang sangat memprihatinkan.

Inilah buah pahit dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan. Tanpa landasan agama yang kuat, yang berkuasa hanyalah hawa nafsu dan akal manusia yang pada dasarnya lemah dan rentan terhadap kesesatan. Sistem kapitalisme, dengan segala bentuk liberalisasinya, secara perlahan namun pasti telah meruntuhkan sendi-sendi kemuliaan manusia, mengikis nilai-nilai luhur, dan membiarkan individu terjerumus dalam kehampaan moral. Ironisnya, negara yang seharusnya menjadi pelindung justru kadang ikut meruntuhkan dan merusak institusi keluarga melalui kebijakan yang dibuatnya. Negara, dalam banyak kesempatan, terkesan lalai dalam menjaga sendi-sendi kehidupan keluarga, membiarkannya terkoyak oleh arus modernisasi tanpa arah yang jelas.

Islam adalah jalan hidup yang shahih dan komprehensif, sebuah sistem yang mengatur seluruh urusan manusia secara terperinci, menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syariah yang membawa kemaslahatan. Dalam Islam, negara memiliki kewajiban fundamental untuk mengurus rakyat dalam setiap aspek kehidupan, termasuk menjaga keutuhan keluarga dan menegakkan norma-norma keluarga dalam sistem sosial. Pengaturan ini bukan sekadar anjuran, melainkan sebuah keharusan yang bertujuan untuk membangun masyarakat yang harmonis, bermoral, dan beradab, sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang adil dan seimbang.

Dalam ajaran Islam, inses ditetapkan sebagai salah satu keharaman mutlak yang wajib dijauhi oleh setiap individu. Bukan sekadar larangan, Islam mewajibkan negara untuk mengambil berbagai langkah pencegahan komprehensif, dimulai dari membangun kekuatan iman dan takwa dalam diri masyarakat, hingga secara aktif menutup semua celah yang berpotensi memicu terjadinya keburukan ini. Lebih dari itu, keberadaan prinsip amar makruf nahi munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) menjadi lapisan pertahanan kedua yang krusial, berfungsi sebagai pengawas kolektif masyarakat dalam menjaga dan menegakkan kemuliaan manusia dari segala bentuk penyimpangan moral.

Sistem sanksi yang tegas memegang peranan krusial dalam menciptakan efek jera bagi mereka yang berniat melakukan pelanggaran, sekaligus berfungsi sebagai penebus bagi pelaku kejahatan itu sendiri. Kesucian keluarga akan benar-benar terjaga dan terpelihara hanya jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh, di mana setiap aspek kehidupan diatur berdasarkan syariat. Hal ini juga mencakup kebijakan media yang proaktif dalam melarang dan memberantas segala bibit-bibit perilaku buruk yang dapat merusak moral masyarakat. Dengan demikian, umat akan senantiasa terjaga dan jauh dari pelanggaran hukum syariah, sehingga tercipta tatanan masyarakat yang harmonis dan bermartabat.

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version