Jakarta– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menemui mahasiswa Universitas Trisakti yang menggelar aksi demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Pertemuan tersebut berlangsung di Gerbang Pancasila, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3).
Supratman duduk di tengah-tengah mahasiswa dan berdialog selama sekitar 15 menit. Dalam kesempatan itu, mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI yang dinilai dapat menghidupkan kembali dwifungsi militer dan bertentangan dengan amanat reformasi.
Janjikan Jembatan Komunikasi dengan Pemerintah dan DPR
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Supratman menegaskan bahwa dirinya akan menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan pemerintah dan pimpinan DPR.
“Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti. Semua tuntutan terkait pembahasan RUU TNI sudah saya dengar,” ujar Supratman.
Dia berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah, pimpinan DPR, dan anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan.
RUU TNI Tuai Kontroversi, Dikhawatirkan Hidupkan Dwifungsi Militer
RUU TNI yang sedang dibahas pemerintah dan DPR menuai banyak kritik. Salah satu poin yang disoroti adalah ketentuan yang memperluas peran TNI aktif di lebih banyak kementerian dan lembaga negara. Selain itu, rancangan tersebut juga mengusulkan penambahan batas usia pensiun bagi prajurit berdasarkan kepangkatan.
Sejumlah pihak menilai perubahan ini dapat membuka jalan bagi dwifungsi militer, mengingat pada masa Orde Baru, militer tidak hanya berperan dalam pertahanan tetapi juga dalam politik dan pemerintahan.
RUU TNI Bisa Saja Dibatalkan
Usai bertemu mahasiswa, Supratman mengakui bahwa kemungkinan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU TNI tetap terbuka, terutama jika ada kekhawatiran kuat dari masyarakat terkait potensi kembalinya dwifungsi militer.
“Tuntutan supaya (RUU TNI) tidak dilanjutkan itu mungkin saja terjadi. Kekhawatiran mahasiswa tentang dwifungsi TNI perlu dipahami. Tapi perlu dilihat dulu materi perubahan yang sebenarnya,” kata Supratman di halaman Gedung Nusantara II DPR.
Pernyataan ini memberi harapan bagi para mahasiswa dan kelompok masyarakat yang menolak RUU TNI agar revisi tersebut tidak merusak prinsip supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998.
(d10)












