, Gorontalo- Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, menandatangani perjanjian kerja sama penting yang akan membawa kemajuan besar dalam sistem jaminan kesehatan di wilayah ini. Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang kerja Sekda, Kantor Gubernuran, pada Kamis (2/11/2023), dan menandai komitmen kuat untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Perjanjian kerja sama ini melibatkan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Fokusnya adalah pembagian pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Daerah yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tahun 2023-2024. Budiyanto Sidiki menjelaskan bahwa tujuan dari perjanjian ini adalah untuk memastikan bahwa pembiayaan kesehatan di seluruh wilayah Gorontalo dapat mencapai UHC, yang merupakan sistem penjaminan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat.
“Jadi, terkait pembiayaan kesehatan, sesuai dengan ketentuan, provinsi akan menanggung komponen dari sebagian yang dibiayai oleh APBN, dan yang tidak tercover akan ditanggung melalui APBD kabupaten/kota. Hal ini ditujukan agar secara keseluruhan, provinsi kita dapat mencapai UHC, yang akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” jelas Budiyanto Sidiki.
Selanjutnya, Budiyanto Sidiki mengungkapkan upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendorong kabupaten/kota agar mereka juga dapat mencapai UHC. Salah satu langkah penting dalam hal ini adalah memastikan pembaruan data kepesertaan yang akurat di setiap kabupaten/kota.
“Ibu kota provinsi sudah mencapai UHC, dan lima kabupaten/kota di wilayah ini juga telah berhasil mencapainya. Satu-satunya yang masih perlu kami dorong untuk mencapainya adalah Kabupaten Gorontalo Utara, dan kami akan terus mendukung mereka dalam mencapai UHC,” kata Budiyanto Sidiki.
Selain itu, kepala BPSDM Provinsi juga menggarisbawahi bahwa perjanjian ini adalah komitmen bersama untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Ia menunjukkan bahwa ada sejumlah masyarakat yang mungkin tidak terakomodir oleh BPJS dan JKN, dan oleh karena itu, melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong kabupaten/kota untuk menyediakan dana cadangan yang dapat memfasilitasi kebutuhan kesehatan mereka.
“Adakalanya tidak semua masyarakat dapat ditanggung oleh BPJS, jadi dengan kerja sama ini, kami mendorong kabupaten/kota untuk memiliki dana cadangan yang dapat membantu memfasilitasi kebutuhan tersebut, termasuk biaya rujukan bagi masyarakat yang perlu mendapatkan perawatan di luar Gorontalo,” tutupnya. (*)













