https://wa.wizard.id/003a1b

Minyak Goreng Langka, Bupati Anas Jusuf Gelar Rapat Forkopimda

Dailypost.id
Bupati Anas Jusuf Saat Memimpin Rapat Forkopimda Yang Membahas Tentang Kelangkaan Minyak Goreng di Kabupaten Boalemo, Selasa (22/2/2022) Foto : Istimewa

DAILYPOST.ID ,Boalemo- Menyikapi persoalan kelangkaan minyak goreng di pasaran, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Boalemo melalui Bupati Anas Jusuf menggelar rapat pembahasan kelangkaan minyak goreng bersama jajaran Forkopimda, Selasa (22/2/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Anas Jusuf itu, turut dihadiri Kapolres Boalemo, Dandim 1313 Pohuwato, Distributor Toko Retail Alfamart dan Indomart serta pemilik toko yang ada di Kabupaten Boalemo.

Dalam rapat tersebut Bupati Anas Jusuf mengatakan, kelangkaan minyak goreng yang terjadi di wilayah Boalemo, diakibatkan adanya harga minyak goreng sebelumnya yang berada pada angka Rp.28.000, kemudian diturunkan harganya, sehingga stok minyak goreng yang ada di tarik kembali.

“Untuk mengembalikan stok itu memang butuh proses, dan itu menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran,” ungkap Bupati Anas Jusuf.

Sementara itu, menurut penjelasan dari pihak Alfamart dan Indomart, penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng di Boalemo, dikarenakan adanya keterlambatan pasokan.

“Saya tidak tahu, apakah mereka kekurangan prosuk atau tidak, yang jelas ada keterlambatan pasokan yang masuk, sehingga minyak goreng langka di sini,” terang Anas.

Guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan yang berkepanjangan lanjut Anas, pemerintah daerah telah menyurat secara resmi kepada pemerintah provinsi, untuk bisa membackup dan mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng di Boalemo.

“Saya juga sudah menyurat ke Pemrov, siapa tahu bisa di backup dari para distributor yang ada,” tambahnya.

Bupati Anas Jusuf juga berharap, dengan adanya fenomena kelangkaan minyak goreng ini, pihak TNI dan Polri diminta untuk bisa melakukan razia di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern.

“Kalau ada yang kedapatan menimbun minyak goreng dengan sengaja, pemda tentunya akan memberi sangsi tegas berupa pencabutan ijin operasional,” pungkasnya.(Adv/Daily15/rendy)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version