, Gorontalo – Proses pengesahan perubahan tata tertib DPRD Provinsi Gorontalo menjadi sorotan pada hari Senin (26/06/2023) karena penyusunan draft pengesahan yang baru saja selesai.
Sofyan Puhi, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, mengungkapkan alasan di balik pembahasan perubahan tata tertib tersebut. “Hasil badan musyawarah kemarin belum masuk, oleh karena itu kami memasukkannya agar tata tertib DPRD dapat berjalan dengan normal,” ujar Sofyan.
Selain itu, dalam rapat BANMUS juga dibahas mengenai surat masuk terkait libur nasional hari raya. Awalnya, libur hanya pada hari Kamis, namun dengan adanya edaran yang diterima, libur nasional diperpanjang menjadi dari hari Rabu hingga Kamis.
Sofyan menjelaskan bahwa hal-hal tersebut menjadi fokus pembahasan, sementara tata tertib dan agenda DPRD tetap sama seperti sebelumnya.
Pengesahan perubahan tata tertib DPRD Provinsi Gorontalo merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja legislatif. Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan DPRD dapat beroperasi dengan lebih baik dan mengikuti tata tertib yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan saat ini.













