, Gorontalo – Gedung DPRD Provinsi Gorontalo menjadi saksi penting dalam pelaksanaan Paripurna yang membahas pertanggungjawaban APBD Provinsi tahun anggaran 2022. Pada hari Senin (26/06/2023), Pj Gubernur menyampaikan dokumen rancangan naskah pertanggungjawaban APBD tahun tersebut, yang turut dihadiri oleh sejumlah anggota legislatif.
Paris Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, mengungkapkan bahwa setelah tahap ini, mekanisme selanjutnya adalah pertanggungjawaban yang akan disampaikan oleh Pj Gubernur Gorontalo terkait hal tersebut.
“Tindak lanjut dari pembahasan ini akan dimulai besok, sehingga paripurna akan digelar pada tanggal 10 Juli atau sekitar pertengahan bulan Juli mendatang,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
Total anggaran sebesar 2,17 triliun rupiah menjadi fokus utama dalam pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Pj Gubernur Ismail Pakaya.
Di antara jumlah tersebut, terdapat anggaran sekitar 228 miliar rupiah yang akan dibahas oleh DPRD Provinsi Gorontalo terkait pengalokasian tujuan anggaran tersebut.
“Selama pembahasan, akan terlihat secara detail mengenai angka-angka resmi karena saat ini kami belum memiliki rilis yang mendetail mengenai angka-angka sebenarnya,” ungkap Paris Jusuf.
Pertanggungjawaban APBD tahun 2022 ini menjadi momen penting dalam evaluasi kinerja pemerintah provinsi dan penentuan arah kebijakan anggaran ke depan. DPRD Provinsi Gorontalo akan melaksanakan tugasnya dengan seksama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
(Rifaldi Saidi)












