Bangkinang, 22 April 2026 — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengapresiasi langkah Abdul Somad yang mengalihmediakan sertipikat tanahnya dari bentuk analog ke Sertipikat Elektronik. Langkah ini dinilai sebagai contoh konkret transformasi digital di sektor pertanahan.
Apresiasi tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan silaturahim dan ceramah keagamaan di Pondok Pesantren Az-Zahra.
Menurut Nusron, Sertipikat Elektronik memberikan jaminan keamanan yang lebih tinggi sekaligus kemudahan dalam pengelolaan administrasi pertanahan di masa depan. Ia mendorong masyarakat luas, termasuk pengelola pondok pesantren, untuk mengikuti langkah tersebut.
“Kami harapkan masyarakat dapat beralih ke Sertipikat Elektronik demi keamanan dan kemudahan di masa depan,” ujarnya.
Alihmedia sertipikat yang dilakukan Abdul Somad mencakup bidang tanah seluas 18.500 meter persegi yang berada di Kelurahan Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Tanah tersebut memiliki status Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana.
Nusron menjelaskan, salah satu keunggulan utama Sertipikat Elektronik terletak pada sistem penyimpanan digital melalui aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). Sistem ini memungkinkan dokumen tetap aman meskipun terjadi bencana seperti banjir atau gempa.
Selain itu, Sertipikat Elektronik juga dilengkapi dengan data spasial yang terintegrasi. Hal ini memudahkan pemilik tanah dalam menelusuri lokasi bidang tanah secara akurat, termasuk titik koordinat dan batas wilayah yang jelas.
“Batas-batasnya jelas, letaknya jelas. Tinggal dicek melalui sistem, lokasi dapat langsung diketahui secara transparan,” ungkap Nusron.
Kehadiran Sertipikat Elektronik menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan yang terus didorong pemerintah. Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, mengurangi potensi sengketa, serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Abdul Somad juga menyampaikan tausiah kepada para peserta, sementara Menteri Nusron memberikan arahan terkait kepemimpinan dan pentingnya adaptasi terhadap perubahan di era digital.
Transformasi menuju layanan pertanahan berbasis elektronik menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.














