Limboto- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo berhasil meraih predikat tinggi dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo. Dengan nilai akhir 78.05 dalam kategori B, Pemkab Gorontalo berhasil mencapai zona hijau dan memperoleh opini kualitas tinggi.
Hasil evaluasi tersebut diserahkan oleh Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir, pada Senin (29/1/2024) di Kantor Bupati Gorontalo.
Sekda Roni Sampir menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen peningkatan kepatuhan pelayanan publik dilingkungan kerja Pemkab Gorontalo. Beberapa standar pelayanan publik yang telah dipenuhi dalam penyelenggaraan layanan di daerah ini meliputi sarana prasarana, SDM, dan sistem.
“Penilaian ini menjadi dasar pengambilan kebijakan untuk perbaikan layanan pemerintah daerah,” ungkap Roni.
Walaupun meraih predikat tinggi, Roni menyebutkan beberapa rangkuman dari Ombudsman yang perlu dioptimalkan. Oleh karena itu, Pemkab Gorontalo akan terus meningkatkan strategi pelayanan publik.
Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, menyampaikan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo dimulai sejak tahun 2016 dan baru meraih predikat tinggi atau zona hijau pada tahun 2023. Meski demikian, Mamonto berharap agar semua pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo dapat mencapai predikat tertinggi dengan nilai 90-100 pada tahun 2024.
(*)












