, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melaksanakan, rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun anggaran 2023. Yang telah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (05/09/2023).
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono yang turut hadir pada rapat tersebut, menjelaskan bahwa untuk anggaran perubahan nantinya akan dilaksanakan dua kali paripurna, yaitu paripurna pengantar dan pengesahan.
“Tadi sebelum paripurna sudah dibahas oleh Banggar dan TAPD, apa-apa saja yang menjadi prioritas pembangunan disisa tahun 2023, seperti penerimaannya bagaimana, pendapatannya bagaimana, pengeluarannya untuk apa saja,” ungkap Wawali Ryan Kono usai melaksanakan rapat paripurna di Aula DPRD Kota Gorontalo.
Kata ia, dengan membahas penentuan prioritas anggaran, akan ditemukan plafon anggaran sementara namun tidak melupakan rencana strategis dari Pemkot Gorontalo.
“Sehingga dengan membahas pendapatan dan pengeluaran seperti apa, maka akan ditemukan penentuan prioritas jadi ditemukan plafon anggaran sementara, tentu tidak melupakan rencana strategis dari pemerintah kami yaitu Matahari,” ucapnya.
Terahir, Ryan Kono menegaskan rapat paripurna yang dilaksanakan, hal terpenting adalah bagaimana memiliki landasan hukum yang jelas dalam rangka budgeting.
“Paripurna ini paling penting, nanti anggaran perubahan memiliki landasan hukum yang jelas dalam rangka bufgeting, oleh karena itu harapan saya, semoga pembangunan dan pelayanan bisa terus berjalan.” pungkasnya.












