, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui instansi terkait melakukan pengujian takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Moyag sebagai langkah pengawasan terhadap perlindungan hak konsumen.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang disalurkan kepada masyarakat sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Pengujian dilaksanakan menggunakan alat ukur resmi guna mengecek akurasi dispenser BBM di SPBU. Pemerintah daerah menegaskan pengawasan rutin penting dilakukan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang jujur dan sesuai volume pembelian.
Selain memastikan ketepatan takaran, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU di wilayah Kota Kotamobagu.
Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya guna mencegah potensi kecurangan dalam aktivitas perdagangan.
Masyarakat juga diimbau melapor apabila menemukan dugaan ketidaksesuaian takaran atau pelayanan yang merugikan konsumen saat melakukan pembelian BBM.
Melalui pengawasan tersebut, pemerintah berharap pelayanan distribusi BBM di Kota Kotamobagu dapat berjalan lebih transparan, tertib dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sebagai konsumen. (SM)













