Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan eks lokasi Gelar Teknologi Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 sebagai pusat pembelajaran pertanian modern, praktik budidaya, penelitian, serta kawasan agrowisata terpadu yang berkelanjutan.
Upaya tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Gorontalo terkait keberlanjutan pemanfaatan kawasan yang sebelumnya digunakan untuk pelaksanaan Gelar Teknologi PENAS XVII di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Ruang Gambuta, FOX Hotel Gorontalo, Kota Gorontalo. Rapat ini membahas rencana pengelolaan dan pemanfaatan kawasan agar fasilitas yang telah tersedia dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan sektor pertanian di Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Muljady D. Mario, menegaskan bahwa lahan eks lokasi Gelar Teknologi PENAS XVII memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan pertanian produktif sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat.
“Lahan eks lokasi Gelar Teknologi PENAS XVII ini memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan. Kami ingin kawasan ini tidak hanya menjadi lokasi kegiatan pada saat PENAS berlangsung, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran pertanian modern, tempat praktik budidaya, pengembangan inovasi teknologi, serta edukasi bagi petani dan masyarakat,” ujar Muljady.
Berdasarkan rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemilik lahan, kawasan yang menjadi objek kerja sama tersebut memiliki luas sekitar 2 hektare dan berada di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Lahan ini dilengkapi sejumlah sarana pendukung, antara lain bangunan saung, infrastruktur, jaringan irigasi, jalan kawasan, serta fasilitas demonstrasi teknologi pertanian.
Rencana pengembangan kawasan mencakup pengelolaan pertanian modern, demonstrasi teknologi budidaya tanaman pangan dan hortikultura, pengembangan agrowisata terpadu, penelitian dan pengembangan inovasi pertanian, serta pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur yang tersedia.
Menurut Muljady, keberadaan kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran langsung bagi petani, penyuluh, pelajar, mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum dalam mengenal serta menerapkan teknologi pertanian yang lebih modern.
“Melalui kerja sama yang terarah, kita berharap kawasan ini dapat menjadi sarana bagi petani untuk belajar, mengenal teknologi pertanian, dan meningkatkan kapasitas dalam mengembangkan usaha tani. Dengan demikian, keberadaan kawasan ini dapat memberikan nilai tambah bagi pembangunan pertanian di Provinsi Gorontalo,” tambahnya.
Dalam rancangan kerja sama tersebut, DKPTPH Provinsi Gorontalo direncanakan memfasilitasi penerapan inovasi dan teknologi pertanian, pendampingan teknis, pelaksanaan sekolah lapang, pelatihan, bimbingan teknis, serta promosi kawasan sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan agribisnis. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kewenangan, prioritas program, ketersediaan sumber daya, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pengelolaan kawasan juga diarahkan untuk memastikan pemeliharaan lahan, bangunan, jaringan irigasi, dan sarana pendukung lainnya agar tetap berfungsi dengan baik. Pemanfaatan fasilitas yang tersedia diharapkan dapat mendukung kegiatan budidaya, edukasi, pelatihan, penelitian, dan pengembangan usaha pertanian secara berkelanjutan.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan pihak terkait, Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya mendorong agar kawasan eks lokasi Gelar Teknologi PENAS XVII tidak berhenti memberikan manfaat setelah pelaksanaan kegiatan nasional tersebut selesai, tetapi berkembang menjadi pusat inovasi, edukasi, dan pengembangan pertanian yang produktif.
Pengembangan kawasan ini diharapkan dapat memperkuat penerapan teknologi pertanian, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan sektor pertanian yang berdaya saing dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.













