, Gorontalo Utara – Secara umum, dokumen laporan akhir Inventarisasi Pemilikan Lahan (IPL) dan Peta Perwujudan Satuan Pemukiman (SP) yang nantinya dilahirkan tentu harus selaras dengan tujuan kegiatan IPL.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (plt) Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu saat membuka dan memimpin kegiatan laporan akhir IPL dan Peta Perwujudan SP Motihelumo Kecamatan Sumalata Timur, Selasa (19/04/2022).
IPL dan Peta Perwujudan SP Motihelumo Kecamatan Sumalata telah masuk pada laporan akhir, setelah melalui proses penelitian dan dan kajian oleh tim dari PT. Kalipu Wae Tuo.
“Dokumen ini harus selaras dengan tujuan kegiatan inventarisasi pemilikan lahan. Agar tujuan ini tercapai, maka harus didukung dengan laporan yang utuh termasuk mungkin juga bisa didata apa masalahnya,” ungkap Thariq.

Oleh karena itu, Thariq mengharapkan ada beberapa catatan mengenai laporan akhir tersebut, dilihat dari sisi metedologi serta dikaitkan dengan kesimpulan.
Tetapi kata Thariq, hal itu harus ada kaitannya dengan data awal, data transmigrasi, badan pertanahan dan Unit Pemukimanan Transmigrasi (UPT).
Hal itu dimaksudkan agar nantinya tidak menimbulkan masalah. Sebab menurutnya, untuk peruntukkan hal-hal seperti itu biasanya akan menimbulkan masalah di lapangan.
Kegiatan laporan akhir IPL dan Peta Perwujudan SP Motihelumo yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut, dihadiri oleh OPD terkait, Badan Pertanahan, Camat Sumalata Timur, Unsur Desa dan UPT Motihelumo. (Harian05)













