https://wa.wizard.id/003a1b

Polsek Tapa Proses Mantan Kades Aniaya Anak di Bawah Umur

(Foto:Istimewa)

DAILYPOST.ID , Bone Bolango – Salah seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Bone Bolango dilaporkan ke Polsek Tapa, diduga menganiaya seorang anak di bawah umur sampai lebam-lebam.

Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo mengungkapkan bahwa keluarga korban telah melapor ke Polsek Tapa pada Jumat (29/09/2023).

“Korban sudah melaporkan ke kami dalam hal ini Polsek Tapa, dalam hal ini langsung oleh kakak korban,” kata Kapolsek Iptu Hartoyo saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sebelumnya menurut keterangan keluarga korban, dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dini hari pada Jumat, (29/09/2023).

Awalnya NB yang membawa minuman keras (miras) mendatangi rumah sepupu korban yang berinisial GM (21). Mereka berdua pun pesta miras di rumah itu. Beberapa lama kemudian, RM (15) selaku korban pun terbangun dan menegur mereka karena berisik. Maklum, saat itu dini hari dan merupakan jam istirahat.

Tak terima karena ditegur, NB menyuruh GM untuk menegur balik dan kemudian terjadi keributan di tengah malam itu. Lantas, NB yang sudah resek kemudian mendatangi korban RM yang masih berdebat dan diduga memukulnya sampai babak belur.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alie, SIK melalui Kapolsek Tapa menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut, NB dan korban serta saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik. Kemudian terhadap NB juga sudah diamankan di Mapolsek Tapa.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, jadi nanti kalau alat bukti sudah terpenuhi akan kita naikkan ke penyidikan.” terang Kapolsek Tapa Iptu Hartoyo.

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version