Gorontalo — Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Ekspose Hasil Audit Kinerja atas Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 yang digelar pada Rabu, (25/06/2025), di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo.
Acara penting ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim, S.SiT., M.H., jajaran Kepala Bidang, Kepala Kantor Pertanahan se-kabupaten/kota, para Kepala Seksi, serta Koordinator Substansi dari seluruh Provinsi Gorontalo.
Audit kinerja yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal ATR/BPN ini tidak hanya sekadar laporan administratif, tetapi merupakan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan dalam penyelenggaraan program strategis nasional PTSL.
“Kami menyambut baik pelaksanaan audit ini. Ini bukan semata-mata bentuk pengawasan, tapi langkah strategis untuk membangun kualitas layanan pertanahan yang lebih baik, profesional, dan berintegritas,” tegas Muhammad Naim dalam sambutannya.
Audit ini juga menghasilkan sejumlah temuan penting serta rekomendasi teknis untuk perbaikan sistem ke depan. Salah satu fokus utama adalah penguatan koordinasi antarunit kerja dan penyempurnaan pelaksanaan PTSL di tingkat lapangan agar lebih optimal.
Lebih dari sekadar evaluasi, kegiatan ekspose ini menjadi refleksi nyata dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat prinsip good governance dalam birokrasi. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas dijadikan landasan utama demi memastikan masyarakat mendapatkan layanan pertanahan yang cepat, pasti, dan terjangkau.
“Reformasi birokrasi tidak berhenti pada slogan. Lewat audit dan tindak lanjut nyata dari hasil pemeriksaan, kita mengukur sejauh mana integritas birokrasi benar-benar berjalan,” ujar salah satu anggota Tim Audit.
(SR/**)












