, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menjadi kunci utama dalam percepatan pengembangan jaringan kereta api nasional.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Stasiun Tanahabang Baru, Jakarta, Rabu (22/04/2026).
“RTRWN merupakan dokumen induk yang memastikan keterpaduan dan keseimbangan perkembangan antarwilayah, termasuk dalam pengembangan jaringan kereta api nasional,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menjelaskan, RTRWN saat ini tengah dalam tahap finalisasi di Sekretariat Negara dan telah diselaraskan dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, termasuk penetapan jalur yang menghubungkan pusat kegiatan nasional dan kawasan strategis.
Menurutnya, keberadaan RTRWN juga menjadi acuan penting bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan wilayah.
Pengembangan jaringan kereta api nasional mencakup sejumlah wilayah prioritas, seperti koridor pesisir timur Sumatera, Kalimantan, hingga jalur utara, tengah, dan selatan Sulawesi yang terintegrasi dengan pelabuhan dan bandara.
“Jika sudah masuk RTRWN, penetapan proyek sebagai kepentingan umum akan lebih mudah, termasuk dalam proses pengadaan tanah,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah perwakilan kementerian serta pejabat terkait lainnya.












