, Kabgor – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyerahkan Surat Perjanjian Kerja Perpanjangan Tenaga Kontrak tahap II Tahun 2021 kepada 2731 tenaga kontrak (Honorer).
Penyerahan Surat Perjanjian Kerja itu dilakukan langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, di Halaman Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (03/03/2021).
Dalam kesempatan itu, hadir pula Wakil Bupati Hendra Hemeto, Sekertaris Daerah Hadijah U. Tayeb, para Asisten, dan sejumlah Pimpinan OPD.
Sebelumnya, di akhir tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan evaluasi terhadap seluruh tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Kemudian menyerahkan surat perjanjian kerja perpanjangan tenaga kontrak dalam dua tahap, yakni pada bulan Januari dan Maret.
Menurut Bupati, kebutuhan tenaga kontrak di daerah sangatlah besar mengingat jumlah tenaga ASN dan PPPK masih terbatas. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengangkat sekitar 2527 tenaga kontrak untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam rangka pelayanan masyarakat, pemerintah daerah sangat membutuhkan tenaga kontrak, sebab ASN kita terbatas baik itu PNS maupun P3K dengan jumlah 5293 orang. Alhamdulilah tenaga kontrak sampai dengan hari ini itu 50% dengan jumlah 2527 orang,” ujarnya.
Dan kepada seluruh tenaga ASN maupun tenaga kontrak, Bupati Nelson berpesan agar lebih meningkatkan kompetensi serta memanfaatkan peluang-peluang yang ada. Karena setiap tahun, Nelson menegaskan akan melakukan evaluasi baik kepada ASN dan tenaga kontrak. (Daily17/Sispatingki)













