">
– Bawaslu dan KPU Kabupaten Gorontalo sudah bekerja secara maksimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, jika ada pihak-pihak yang masih mempersoalkan masalah sebelumnya, itu sangat keliru.
Hal ini disampaikan salah satu praktisi hukum, Rio Potale, Kamis (22/10/2020).
“Jika ada pihak-pihak yang masih menganggap persoalan kemarin masih harus dipersoalkan, maka itu sangat keliru. Sebab apa yang sudah dilakukan KPU dan Bawaslu sudah tepat, dan bahkan sudah maksimal. Karena mereka sudah bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Rio.
Rio juga berharap, tidak bermunculan bahasa yang semacam “Mengajari” ataupun “Menggurui” kedua lembaga tersebut.
“Justru merekalah (Bawaslu dan KPU-red) orang-orang yang paham akan kerja mereka masing masing, dipandu dengan ketentuan perundang-undangan diinternal masing masing pula,” ujar Rio.
Rio Potale juga menilai, persoalan ini sebenarnya sudah selesai. Hanya saja menurur dia ada pihak-pihak tertentu yang ingin membenturkan kedua lembaga tersebut.
“Padahal sekali lagi, kitab hukum di masing-masing lembaga itu sudah dikaji dengan maksimal, yang melahirkan keputusan dan kesimpulan akhir
dari kedua lembaga itu. Bawaslu sudah bekerja 5 hari dalam menyimpulkan sikap akhir mereka, begitu KPU sudah melaksanakan tindak lanjut rekom Bawaslu juga selama 7 hari. Itu artinya mereka sudah benar-benar bekerja. KPU-Bawaslu jangan lagi dibenturkan,” tukas Rio.
“Semuanya jelas di Perbawaslu No. 2 tahun 2020 pasal 5 huruf a. dimana disitulah disebutkan, tindak lanjut rekomandasi bawaslu kepada KPU provinsi atau Kabupaten/Kota, tidak bisa dijadikan objek sengketa karena ada pengecualian dari pasal 4. Sehingga dalam kacamata kami, yakin bahwa, berdasarkan pasal 24 ayat 1 huruf a, permohonan objek sengketa dikecualikan sebagaiamana yang dimaksud pasal 5, permohonan itu tidak dapat diterima atau ditolak. ” Dipasal itu bunyinya seperti itu,” tambahnya.
Rio pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menghargai kerja-kerja daripada KPU dan Bawaslu.
“Perjalanan Pilkada ini masih panjang, kalau hanya berkutat pada hal hal seperti ini, kami rasa itu bukanlah cara yang elegan. Paslon biarkan bertarung dengan ide dan gagasannya untuk membangun daerah ini di periode mendatang. Soal kerja KPU dan Bawaslu, tentu apa yang menjadi keputusan mereka selama ini harus kita hormati bersama-sama, karena seluruh masyarakat yakin mereka sudah semampu mungkin bekerja maksimal. Jadi jangan kedua lembaga ini terkesan diadu, sebagaiamana penyampaian Ketua KPU lalu di salah satu media. Karena bagi kami mereka (Bawaslu-KPU) sudah bekerja,” pungkasnya. (daily02)













