Kabupaten GORONTALO – Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo dalam menertibkan aktivitas bongkar muat serta keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang kerap menyebabkan kemacetan di wilayah Tibawa, khususnya di sekitar kawasan Bundaran Patung BJ Habibie.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Abdul Rahim kepada dailypost.id, usai mengikuti rapat koordinasi lintas sektor yang digelar bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Selasa (29/04/2025).
“Kami sangat mendukung rencana penertiban ini. Kami lihat langsung di lapangan, kemacetan sering terjadi di sekitar bundaran Patung Habibie akibat aktivitas bongkar muat dan keberadaan pedagang yang menggunakan bahu jalan,” ungkap Ipda Abdul Rahim.

Menurutnya, tumpukan kendaraan dari luar daerah serta kendaraan pribadi dan mikro yang berhenti untuk berbelanja memperparah kepadatan arus lalu lintas. Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Bahu jalan dipakai untuk jualan. Itu sudah menyalahi aturan lalu lintas. Diperlukan langkah tegas dari pemerintah provinsi dan kabupaten agar fungsi jalan bisa kembali sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat, mulai Rabu (30/4/2025), Satlantas Polres Gorontalo bersama instansi terkait akan memulai tahap sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Langkah ini akan mencakup edukasi kepada pedagang, pengguna jalan, serta distribusi surat edaran terkait pemindahan aktivitas bongkar muat dan PKL ke Terminal Tipe A Isimu.
“Langkah awal kita lakukan imbauan dan edukasi. Setelah itu, surat edaran disebarkan agar semua pelaku usaha tahu bahwa akan ada pemindahan ke tempat yang sudah disiapkan,” tambah Ipda Abdul Rahim.
Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan strategis Patung BJ Habibie yang menjadi ikon Provinsi Gorontalo. Dengan penataan yang terencana, pemerintah berharap tercipta kelancaran lalu lintas, ketertiban ruang jalan, serta kenyamanan bersama bagi seluruh masyarakat.












