Buol,- Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs. H. Mohammad Suprizal Jusuf, MM menghadiri Rapat Koordinasi secara Virtual dalam rangka percepatan program penyederhanaan birokrasi dan pengadaan calon ASN (CASN) tahun 2021 yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Maaruf Amin.
Dalam Rakor yang digelar secara virtual tersebut di hadiri oleh para Sekretaris Jenderal/Sekretaris Kementerian/Lembaga, dan para Sekretaris Daerah di provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Sekertaris Daerah Kabupaten Buol, Sufrizal Yusuf mengatakan, Rapat Koordinasi ini bertujuan membahas bersama kemajuan yang telah dicapai dalam proses penyederhanaan Birokrasi dan memperoleh masukan mengenai kebijakan pengadaan Calon ASN 2021 di lingkungan kementerian/lembaga dan Daerah.
” Melalui rakor ini diharapkan dapat dirumuskan bersama suatu langkah strategis terpadu, terarah, dan sistematis mempercepat proses penyederhaan birokrasi dan pengadaaan CASN yang adil, transparan, dan berkualitas sesuai kebutuhan organisasi,” Kata Sufrizal Yusuf, Kamis (4/3/2021).
Penyederhanaan birokrasi yang saat ini terus berlangsung Kata Sufrizal merupakan suatu terobosan yang bertujuan mempercepat pelayanan, meningkatkan responsivitas birokrasi, dan kualitas output birokrasi.
” Kalau ini diterapkan, pasti akan berdampak nyata pada pelayanan publik yang semakin cepat. Masyarakat bisa memperoleh pelayanan dasar dan proses perizinan dalam waktu singkat, termasuk melalui sistem pelayanan dari instansi pemerintah yang kini beradaptasi dengan sistem daring atau online,” Terang Sekda.
Penyederhaan birokrasi sebagai bagian dari akselerasi reformasi birokrasi dapat dijadikan sebagai faktor pendorong perbaikan ekonomi melalui penciptaan iklim investasi yang baik, dan penghapusan pungutan liar. Selain itu, kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kebahagiaan masyarakat melalui pelayanan publik, dan peningkatan daya saing bangsa melalui pembentukan ASN yang semakin berkompeten. Sementara itu, sistem pengadaan CASN yang kini telah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sejak Tahun 2013, menjadikan proses rekrutmen menjadi lebih adil, transparan, dan mampu menjaring CPNS dengan kualitas dasar yang baik serta berhasil menekan kemungkinan terjadinya kecurangan dan praktik KKN dalam rekrutmen CPNS.
” Meski demikian, masih terdapat beberapa permasalahan dalam proses rekrutmen CASN yang masih perlu disempurnakan, antara lain perluasan cakupan pengadaan ASN dari kelompok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Disamping itu, perlu penyempurnaan muatan subtansi dalam Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang harus memuat soal terkait teknologi informasi,”Pungkasnya.(Adv/Daily03)












