Seorang Warga Desa Tonala-Bolsel Adukan Dugaan Pencurian di Kebun Cengkeh Miliknya

Dailypost.id
Pohon Cengkeh. (Ilustrasi/Kompasiana)

DAILYPOST.ID Bolsel – Herman Maliki, pemilik Kebun Cengkeh di Lokasi Perkebunan Datahu, Desa Tonala, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menyampaikan keberatannya terhadap dugaan tindakan pencurian yang dilakukan oleh sejumlah orang di kebun cengkeh miliknya. Menurut Herman, kebun tersebut memiliki 63 pohon cengkeh yang dibeli dari Salim W. Gobel pada tahun 1984.

Herman Maliki menegaskan kepemilikannya melalui bukti pembelian berupa kwitansi yang ditandatangani oleh Salim W. Gobel, pemilik sebelumnya. Selain itu, Herman memiliki surat pernyataan pemilik perbatasan yang ditandatangani oleh empat pemilik lahan yang berbatasan dengan kebun cengkeh miliknya. Luas lahan Herman Maliki juga sudah ditentukan dalam surat pernyataan tersebut.

Namun, Herman mengalami masalah ketika sejumlah orang yang mengaku sebagai anak dari almarhum Abdul Gani Lamasi, dimana Almarhum Abdul Gani Lamasi meupakan kerabat dari Herman yang diminta untuk menjaga kebun selama ia berada di Kota Gorontalo.

“Saya telah membeli 63 pohon cengkeh dari Bapak Salim W. Gobel dengan harga Rp. 500.000. Pohon cengkeh tersebut, sejak saat saya membelinya, menjadi hak milik saya. Saat itu, saya tinggal di rumah Almarhum Bapak Abdul Gani Lamasi. Dan Almarhum menawarkan  ke saya bahwa cengkeh tersebut akan diurusnya,” ungkap Herman Maliki.

Lebih lanjut, mereka melakukan panen di kebun cengkeh tersebut tanpa izin. Sehingga pada tahun 2022, Herman sudah mengajukan keberatan terhadap tindakan tersebut. Meski telah melakukan musyawarah dan melaporkannya ke polisi, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak berwajib.

Pada Desember 2023, Herman Maliki kembali melaporkan peristiwa serupa, di mana anak dari Abdul Gani Lamasi masih terus melakukan panen di kebun cengkeh tanpa persetujuan darinya selaku pemilih lahan. Herman merasa kecewa karena laporan yang telah diajukan sebelumnya belum mendapat tindaklanjut dari pihak kepolisian setempat.

Musyawarah terus berlanjut antara Herman Maliki dan pihak keluarga Abdul Gani Lamasi, namun belum mendapakan titik terang. Herman berharap agar tindakan pencurian di kebun cengkeh miliknya dapat segera diatasi dan meminta dukungan hukum untuk menegakkan hak kepemilikannya atas lahan tersebut.

Saat ini, media masih berupaya mengonfirmasi ke pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

(Anton)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version