Jakarta – Serapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada triwulan I tahun 2025 baru mencapai 33,75 persen. Angka ini mengundang perhatian Komisi II DPR RI dalam rapat kerja evaluasi yang digelar pada Senin (21/04/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memaparkan bahwa dari total pagu efektif sebesar Rp4,44 triliun setelah dilakukan efisiensi, kementerian baru menyerap anggaran senilai Rp1,49 triliun hingga Maret 2025.
“Kami terus berupaya mempercepat realisasi program prioritas, namun tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran,” ujar Menteri Nusron di hadapan anggota Komisi II DPR RI.
Selain serapan anggaran, Kementerian ATR/BPN juga mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp880 miliar, atau 27,40 persen dari target yang ditetapkan.
Meski pemerintah menekankan kehati-hatian dalam penyerapan anggaran, sejumlah anggota DPR RI menilai bahwa lambatnya realisasi anggaran bisa berdampak pada percepatan program strategis nasional, khususnya terkait reforma agraria, digitalisasi pertanahan, dan penyelesaian konflik lahan.
Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN untuk menyusun strategi percepatan yang lebih konkret. Sinkronisasi antara pusat dan daerah juga dinilai krusial agar program dapat berjalan merata, terutama di wilayah dengan backlog pertanahan tinggi.
Meskipun serapan anggaran belum menyentuh separuh dari total pagu, tantangan birokrasi, verifikasi lapangan, hingga pengadaan tanah untuk infrastruktur menjadi penyebab utama keterlambatan. Namun, di sisi lain, masyarakat berharap lebih pada kementerian ini untuk mempercepat sertifikasi tanah, penanganan sengketa, dan layanan pertanahan digital yang mudah diakses.
Langkah efisiensi yang dilakukan kementerian, meski memangkas anggaran, diharapkan tidak menghambat layanan kepada publik.
Kementerian ATR/BPN sendiri tengah memperkuat layanan digital melalui sistem Sentuh Tanahku dan perbaikan sistem informasi pertanahan terpadu, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik. (adv/d09)












