, Minsel – Serah Terima Jabatan Penjabat Hukum Tua Desa Teep & Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, Tahun 2021 sukses digelar.
Camat Amurang Barat (Ambar), Sonny Makaenas, AP, SIP, M.Si mendampingi serah terima jabatan penjabat Hukum Tua (kumtua) Desa Tewasen dan penjabat kumtua Desa Teep di balai pertemuan umum (BPU) kantor desa, Rabu (17/3/2021).
Dalam sambutannya, Camat Ambar Sonny Makaenas, AP, SIP, MSi. mengatakan, atas nama Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Pdt. DR. Petra Yanni Rembang, M.Th, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada mantan Pj. Kumtua Desa Tewasen, Hanny Kalangi,SE dan mantan Pj. Kumtua Desa Teep, Adri Tampemawa atas pengabdian, dedikasi dan pemberian diri sebagai Pj. Kumtua Desa Tewasen dan Desa Teep.

“Kepada pemerintah Desa yang baru yakni, Pj. Kumtua Desa Tewasen Meyti Pulingkareng,SE dan Pj. Hukum Tua Desa Teep Mersita P Rumokoy, STTP diminta agar memaksimalkan tugas penyelengaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan dapat menyelenggarakan tugas yang strategis yaitu proses pemilihan kumtua sampai pada pelantikan kumtua definitif,” ujar Camat menyampaikan amanah bupati dan wabup.
“Perkuat Koordinasi dan Komunikasi ke bawah (dengan perangkat desa), ke samping (dengan lembaga-lembaga Desa BPD, LPM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dll), ke atas (Kecamatan dan Kabupaten) serta disiplin dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Mewakili Bupati dan Wakil Bupati Minsel, dirinya juga mengucapkan selamat bertugas kepada pemerintah desa yang baru, Pj. Hukum Tua Desa Tewasen dan Pj. Hukum Tua Desa Teep yang baru.
Turut hadir forkopincam, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, BPD, Mahasiswa Unima, Perangkat Desa. (daily20/kenzi)













