, Bogor – Masyarakat yang telah beralih ke Sertipikat Elektronik mulai merasakan manfaat digitalisasi layanan pertanahan yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain lebih praktis, sistem baru ini dinilai memberikan rasa aman yang lebih tinggi dalam pengelolaan dokumen pertanahan.
Salah seorang warga, Yusuf (37), mengaku merasakan kemudahan setelah memiliki Sertipikat Elektronik. Menurutnya, dokumen pertanahan kini dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku tanpa harus membawa sertipikat fisik ke mana-mana.
“Sertipikat Elektronik bisa dilihat melalui aplikasi di handphone. Lebih simpel dan membuat data tanah terasa lebih aman karena semuanya tersimpan secara digital,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
Melalui sistem digital tersebut, data fisik dan yuridis bidang tanah terlindungi dengan teknologi keamanan berlapis, termasuk sistem enkripsi. Selain itu, data batas bidang tanah juga telah terintegrasi dengan sistem pemetaan nasional sehingga informasi pertanahan menjadi lebih akurat dan mudah dipantau.
Yusuf mengaku sengaja mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku agar lebih mudah mengakses informasi terkait tanah miliknya. Dengan aplikasi tersebut, pengecekan data dapat dilakukan kapan saja secara cepat dan praktis.
Pengalaman serupa dirasakan Ilham (40), warga Kabupaten Bogor yang baru menerima Sertipikat Elektronik milik keluarganya setelah proses roya selesai dilakukan. Ia menilai transformasi dari sertipikat analog ke format elektronik merupakan langkah positif dalam modernisasi layanan pertanahan.
“Sekarang sertipikat bisa dicek melalui handphone. Semoga dengan sistem ini tanah milik keluarga menjadi lebih aman,” katanya.
Digitalisasi layanan pertanahan melalui Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari upaya ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain memberikan kemudahan dan efisiensi, sistem ini juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan data pertanahan masyarakat serta meminimalkan risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen fisik.
Dengan semakin banyak masyarakat yang beralih ke Sertipikat Elektronik, pemerintah optimistis transformasi digital di sektor pertanahan dapat mendorong pelayanan yang lebih modern, cepat, dan transparan.













